Doa Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha
Sholat Idul Adha adalah sholat yang dilaksanakan pada 10 dzulhijjah bertepatan dengan ibadah haji di Makkah.
Idul Adha disebut juga dengan hari raya haji atau hari raya qurban karena di hari tersebut disunnahkan untuk berkurban bagi seorag muslim sesiapapun yang mampu.
Di Indonesia , Hari raya Idul adha 2019 jatuh pada hari Minggu , 11 Agustus 2019.
Seperti yang disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) selesai menggelar sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1440 H. Hasil dari sidang isbat tersebut, Idul Adha 10 Zulhijah ditetapkan jatuh pada hari Minggu ,11 Agustus 2019.
Bicara tentang Sholat idul Adha , disini Hariankartini.com akan memberikan informasi seputar Hukum Sholat idul adha, do'a niat sholat idul adha dan juga tata cara menunaikan sholat idul adha buat kamu yang sudah kita rangkum dari berbagai sumber, antara lain :
Hukum Sholat Idul adha
Dari satu sumber, ada yang mengatakan jika Hukum sholat Idul Fitri adalah Wajib , namun ada sumber lain yang mengatakan jika hukum Sholat idul Fitri adalah Fardu Kifayah.
Maksud Hukum 'Wajib' untuk menunaikan sholat idul Adha adalah Wajib Hukumnya untuk setiap umat muslim baik itu laki-laki dan perempuan yang dalam keadaan mukmin. Dalil mengenai hukum sholat idul adha dari hadist Ummu Athiyah yang berkata:
“Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ied (idul fitri ataupun idul adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat”.
Di antara alasan wajibnya sholat idul adha, shidiq hasan khon (murid Asy Syaukan) mengemukakan pendapatnya:
“Dirikanlah shalat dan berqunlah (an nahr).” (Q.S. Al-Kautsar:2)
Maksud Hukum 'Fardu Kifayah' untuk menunaikan sholat idul Adha adalah seperti ditulis oleh Konsultasisyariah bahwa Shalat ‘Ied hukumnya fardhu kifayah, menurut sebagian besar para ulama. Seorang muslim per-individu boleh meninggalkan shalat ‘Ied, tapi lebih baik baginya datang dan berkumpul bersama kaum muslimin untuk melaksanakan shalat ‘Ied yang hukumnya sunnah mu’akad (sunnah yang ditekankan).
Sehingga tidak pantas bagi seorang muslim untuk meninggalkannya tanpa alasan yang syar’i.
Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat ‘Ied itu hukumnya fardhu ‘ain, sama seperti shalat Jum’at.
Jadi, bagi setiap muslim laki-laki yang mukallaf (sudah dewasa dan tidak gila) dan dia bermukin (tidak bepergian), dia tidak boleh meninggalkan shalat ‘Ied. Pendapat ini lebih jelas bila dihubungkan dengan dalil-dalil yang ada dan lebih dekat kepada kebenaran.
Bacaan doa niat sholat idul adha sebagai imam dalam bahasa arab:
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِعِيْدِ الْأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) للهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li’idil adha rokataini imaman lillahi ta’ala”
Artinya:
"Saya berniat sholat sunnah idul adha dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’ala"
Tata Cara Sholat Idul Adha
Dilansir dari NU Online ,sebagaimana disarikan dari kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus,Berikut tata cara lengkap salat Idul Adha:
Referensi : Islamipos.com / msn.com / konsultasisyariah.com
Idul Adha disebut juga dengan hari raya haji atau hari raya qurban karena di hari tersebut disunnahkan untuk berkurban bagi seorag muslim sesiapapun yang mampu.
Di Indonesia , Hari raya Idul adha 2019 jatuh pada hari Minggu , 11 Agustus 2019.
Seperti yang disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) selesai menggelar sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1440 H. Hasil dari sidang isbat tersebut, Idul Adha 10 Zulhijah ditetapkan jatuh pada hari Minggu ,11 Agustus 2019.
Bicara tentang Sholat idul Adha , disini Hariankartini.com akan memberikan informasi seputar Hukum Sholat idul adha, do'a niat sholat idul adha dan juga tata cara menunaikan sholat idul adha buat kamu yang sudah kita rangkum dari berbagai sumber, antara lain :
Dari satu sumber, ada yang mengatakan jika Hukum sholat Idul Fitri adalah Wajib , namun ada sumber lain yang mengatakan jika hukum Sholat idul Fitri adalah Fardu Kifayah.
Maksud Hukum 'Wajib' untuk menunaikan sholat idul Adha adalah Wajib Hukumnya untuk setiap umat muslim baik itu laki-laki dan perempuan yang dalam keadaan mukmin. Dalil mengenai hukum sholat idul adha dari hadist Ummu Athiyah yang berkata:
“Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ied (idul fitri ataupun idul adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat”.
Di antara alasan wajibnya sholat idul adha, shidiq hasan khon (murid Asy Syaukan) mengemukakan pendapatnya:
- Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya
- Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk keluar rumah menunaikan shalat ied.
Perintah yang menunjukkan untuk keluar melaksanakan sholat id bagi yang tidak punya udzur. Di sini dikatakan bahwa wajib karena keluar rumah adalah wasilah (jalan) menuju sholat.
Bila wasilahnya saja yang diwajibkan maka tujuannya yaitu shalat otomatis di wajibkan. - Terdapat dalam perintah Al-Qur’an yang mewajibkan shalat idul adha.
Berikut firman Allah Ta’ala.
“Dirikanlah shalat dan berqunlah (an nahr).” (Q.S. Al-Kautsar:2)
Maksud Hukum 'Fardu Kifayah' untuk menunaikan sholat idul Adha adalah seperti ditulis oleh Konsultasisyariah bahwa Shalat ‘Ied hukumnya fardhu kifayah, menurut sebagian besar para ulama. Seorang muslim per-individu boleh meninggalkan shalat ‘Ied, tapi lebih baik baginya datang dan berkumpul bersama kaum muslimin untuk melaksanakan shalat ‘Ied yang hukumnya sunnah mu’akad (sunnah yang ditekankan).
Sehingga tidak pantas bagi seorang muslim untuk meninggalkannya tanpa alasan yang syar’i.
Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat ‘Ied itu hukumnya fardhu ‘ain, sama seperti shalat Jum’at.
Jadi, bagi setiap muslim laki-laki yang mukallaf (sudah dewasa dan tidak gila) dan dia bermukin (tidak bepergian), dia tidak boleh meninggalkan shalat ‘Ied. Pendapat ini lebih jelas bila dihubungkan dengan dalil-dalil yang ada dan lebih dekat kepada kebenaran.
Doa Sholat Idul adha
Bacaan doa niat sholat idul adha sebagai makmum dalam bahasa arab:
أُصَلِّيْ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) للهِ تَعَــــــــالَى
"Ushalli sunnatan li’idil adha rok’ataini makmuman lillahi ta’ala".
Artinya :
"Saya niat sholat sunnah idul adha dua rakaat sebagai makmum karena Allah”
Bacaan doa niat sholat idul adha sebagai imam dalam bahasa arab:
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِعِيْدِ الْأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) للهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li’idil adha rokataini imaman lillahi ta’ala”
Artinya:
"Saya berniat sholat sunnah idul adha dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’ala"
Tata Cara Sholat Idul Adha
Dilansir dari NU Online ,sebagaimana disarikan dari kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus,Berikut tata cara lengkap salat Idul Adha:
- Niat - Shalat Idul Adha didahului niat dengan membaca:
أُصَلِّيْ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لِلهِ تَعَــــــــالَى
Artinya: “Aku berniat salat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.” - Takbiratul Ihram - Setelah niat kemudian takbiratul ihram, lalu dilanjutkan membaca doa iftitah, kemudian takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama.
Di antara takbir-takbir itu dianjurkan membaca:اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”
Atau boleh juga membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.” - Membaca Surat al-Fatihah - Setelah takbir adalah membaca al-Fatihah.
Kemudian dianjurkan membaca Surat al-Ghâsyiyah.
Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa. - Takbir Lima Kali pada Rakaat Kedua - Saat posisi berdiri di rakaat kedua, kamu akan mengumandangkan takbir lagi sebanyak lima (5) kali sambil mengangkat tangan (seperti kamu sholat pada umumnya).
Di antara takbir-takbir itu dianjurkan membaca:اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”
Atau boleh juga membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
lalu lanjut ke ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam. - Yang perlu kamu lakukan setelah Salam - Setelah salam sehingga shalat Id selesai, jamaah dianjurkan tak buru-buru pulang, untuk mendengarkan khutbah hingga selesai supaya kamu mendapatkan pencerahan , ilmu dan juga pahala loh ya.
Referensi : Islamipos.com / msn.com / konsultasisyariah.com
0 Response to "Doa Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha"
Post a Comment